Cara Menghitung THR Bagi Karyawan Tetap Dan Kontrak, Dibayar Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) No. M/1/HK.0/IV/2022 tentang Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022.

Aturan ini ditandatangani Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah pada 6 April 2022, dan pengusaha wajib memberikan THR sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Menteri Tenaga Kerja Ida mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat (4/8/2022) bahwa “THR keagamaan harus dibayarkan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan.”

Jadi, jika Lebaran 2022 jatuh pada Senin 2 Mei 2022, THR harus dibayarkan paling lambat Senin 25 April 2022.

Diketahui ada cara atau rumus tersendiri untuk menghitung besaran THR bagi pekerja tetap dan tidak tetap.

Perhitungan besaran THR untuk kedua pegawai ini tergantung masa kerja mereka.

Aturan atau formula penghitungan besaran THR bagi tenaga kerja swasta diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016.

Permenaker juga mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pegawai untuk mendapatkan THR.

Untuk memenuhi syarat sebagai THR, Anda harus bekerja setidaknya selama satu bulan.

Lantas, bagaimana cara menghitung besarnya THR?

Pasal 3 Kementerian Tenaga Kerja per Juni 2016 menyebutkan cara menghitung THR pegawai sesuai dengan senioritas pegawai.

semua. Karyawan/karyawan yang telah bekerja lebih dari 12 bulan berturut-turut akan menerima THR gaji satu bulan.

hujan. Pekerja/karyawan yang jam kerjanya terus menerus antara 1 sampai dengan 12 bulan dihitung sebagai berikut dan diberikan THR sebanding dengan jam kerjanya.

(Jam kerja x 1 (hari) gaji): 12 = …

Sementara itu, gaji bulanan Anda terdiri dari komponen-komponen berikut:

semua. Setiap upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih

hujan. Gaji pokok termasuk tunjangan tetap.

Berikut adalah contoh perhitungan THR untuk karyawan tetap dan kontrak.

1. Budi adalah pegawai tetap dengan gaji bulanan Rp 5 juta selama 2 tahun atau 24 bulan.

Jadi Andi berhak atas satu kali gaji atau THR setara Rp 5 juta.

2. Di sisi lain, Andi adalah pekerja kontrak yang baru bekerja dengan gaji 4 juta won sebulan hanya selama 6 bulan.

Jadi THR yang diterima Budi adalah (6 bulan x Rp 4.000.000): 12 = Rp 2.000.000

Status Pekerja Saat Ini Diperlukan untuk Memperoleh THR

Sementara itu, mengacu pada SE nomor M/1/HK.04/IV/2022, juga dijelaskan jenis-jenis status pekerja yang berhak mendapatkan THR.

Di antaranya, pekerja kontrak kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau kontrak kerja waktu tetap (PKWT), pekerja harian, pekerja rumah tangga, subkontraktor, dan pekerja honorer.

“Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau Pekerja Perusahaan,” kata Ida.

Besaran THR Keagamaan berdasarkan standar SE menaker, artinya pegawai yang bekerja 12 bulan atau lebih harus dibayar satu bulan gaji.

Bagi pekerja yang jam kerjanya terus menerus kurang dari 1 bulan dan 12 bulan, THR diberikan sebanding dengan nilai yang diperoleh dengan membagi jam kerja dengan 12 dan mengalikan upah dengan 1 bulan.

Sedangkan untuk pekerja/buruh harian yang telah bekerja lebih dari 12 bulan, pembayaran THR dihitung berdasarkan upah rata-rata yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari libur.

Perusahaan yang menetapkan nilai THR agama dalam kontrak kerja mereka akan membayar pekerja sesuai kontrak lebih tinggi dari gaji mereka.

Memposting laporan pengaduan perdata oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja juga memberikan layanan penyuluhan dan pengaduan THR 2022.

Ida Fauziyah mengatakan, layanan tersebut bisa digunakan untuk memantau apakah perusahaan layak membayar THR kepada karyawannya.

Jika Anda yakin bahwa THR yang dibayarkan oleh seorang karyawan tidak sesuai dengan peraturan pemerintah, Anda dapat melaporkannya ke situs pengaduan ini.

Yaitu dari https://poskothr.kemnaker.go.id atau dari layanan call center kami 1500630.

Masyarakat juga dapat melaporkan dengan menghubungi Whatsapp di 08119521150 dan 08119521151.

Pos ini dibuka dari 8 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

Tentu saja, jam layanan kami adalah pukul 08:00-15:00 WIB dari hari Senin hingga Jumat.

Prosedur untuk menggunakan situs pengaduan sipil

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan situs Pengaduan dan Pertanyaan THR:

1. Masuk ke https://poskothr.kemnaker.go.id.

2. Klik Login Options (Daftar jika belum terdaftar).

3. Permintaan THR:

semua. Tekan menu Konsultasi THR.

hujan. Silakan pilih wilayah tempat Anda bekerja.

C. Jika masalah belum teratasi, lihat Masalah THR.

4. Keluhan THR:

semua. Tekan menu THR Keluhan.

hujan. Isi formulir.

semua. laporan.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di sini.

Sanksi bagi perusahaan yang terlambat membayar THR

Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayar THR keagamaan atau keterlambatan.

Pertama, perusahaan yang menolak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif secara bertahap.

Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penangguhan sebagian atau seluruh alat produksi, dan penghentian maksimum kegiatan usaha.

Soal pengupahan, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.

Terkait sanksi tersebut, Haiyani Rumondang, Direktur Jenderal Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3), menjelaskan dalam konferensi pers online, Jumat (4/8/2022).

“Perusahaan yang tidak membayar THR akan dikenakan sanksi administratif”.

“Pertama peringatan tertulis, kemudian pembatasan kegiatan usaha, dan penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi sampai kegiatan usaha tersebut dibekukan.”

“Pengenaan sanksi ini bertahap,” kata Haiyani mengutip saluran YouTube TV.

Kedua, perusahaan yang membayar tetapi tidak memenuhi akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR yang terutang.

Denda diberlakukan dan digunakan untuk kesejahteraan pekerja atau pekerja harian.

Selain itu, pengenaan denda tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan.

(/Sri Juliati/Larasati Dyah Utami/Milani Resti/Galuh Widya Wardani)

Cara Menghitung Thr 2021 Sesuai Aturan Kemenaker Newssetup
Sesuai dengan se menaker tentang thr tahun 201 karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan thr sebesar 1 kali gaji

Perhitungan Tunjangan Hari Raya Thr Gajimu Com
Rumus untuk menghitung thr bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan adalah 1 x upah bulan

Cara Menghitung Thr Karyawan Sesuai Masa Kerjanya Halaman All
10 hours ago adapun bagi karyawan yang bekerja dengan status pekerja harian tetap wajib menerima thr apabila karyawan kerja harian yang telah bekerja

Cara Menghitung Thr Karyawan Tetap Rumus Dan Contoh
Pekerja buruh yang mempunyai masa kerja 1 satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 dua belas bulan maka harus diberikan secara

Ketentuan Dan Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya Karyawan
3 days ago sudah bekerja di perusahaan secara terus menerus pada hari aktif kerja selama satu bulan middot telah menandatangani kontrak pkwtt dengan

Cara Menghitung Thr Bagi Karyawan Tetap Dan Kontrak Dibayar
10 hours ago ilustrasi uang inilah cara mengitung thr bagi karyawan tetap dan kontrak sesuai dengan aturan pemerintah thr dibayar paling lambat tujuh hari

Begini Aturan Cara Hitung Thr Sesuai Dengan Undang Undang
Karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan atau satu tahun berhak mendapatkan besaran thr sebesar satu kali gaji middot karyawan yang bekerja

Peraturan Dan Cara Hitung Tunjangan Hari Raya Thr Tahun 2022
Bagi pekerja buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian

Kapan Thr Lebaran 2022 Cair Ini Cara Menghitung Thr Karyawan
7 days ago bagi karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan secara penuh atau selama 1 tahun maka ia wajib menerima thr sebesar 1 kali gaji begitu pun

Begini Aturan Cara Hitung Thr Sesuai Undang Undang Kredit Pintar
9 sept 2021 karyawan yang bekerja minimal 1 bulan dan kurang dari 12 bulan akan mendapatkan thr proporsional sesuai dengan masa kerjanya cara hitung thr

Cara Perhitungan Thr 2021 Sesuai Peraturan Baru Pemerintah
Pemerintah membedakan cara menghitung thr berdasarkan lama kerja seorang karyawan apabila karyawan telah bekerja setahun atau lebih untuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *